Sementara upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih akan dilaksanakan pada sore nanti Pukul 17.00 WIB. Untuk lebih lengkapnya berikut susunan acara upacara bendera HUT ke-78 RI di Istana Negara dikutip dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia:
susunan acara upacara penurunan bendera hut ri ke-74 kecamatan poncokusumo 17 agustus 2018. i. pendahuluan. 1. persiapan pasukan. 2. komandan upacara memasuki lapangan upacara penurunan bendera merah putih. 6. penghormatan kepada sang merah putih. 6. andhika bhayangkari. 7. undangan dipersilahkan duduk kembali. 8. laporan komandan upacara
Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang. Peraturan pengibaran Bendera Setengah Tiang menurut UU 24/2009 adalah sebagai berikut: 1. Apabila Presiden atau Wakil Presiden meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama tiga hari berturut-turut di seluruh wilayah NKRI dan semua kantor perwakilan RI di luar negeri.
Penurunan bendera Merah Putih, (petugas penurunan bendera terlebih dahulu hormat sebelum membuka ikatan bendera pada tiang) penghormatan dipimpin oleh Pembina Upacara diikuti seluruh peserta upacara. 6. Amanat / kata bimbingan dari Pembina Upacara (Pembina istrahat di tempat diikuti seluruh peserta upacara). 7. Doa dipimpin oleh Pembina Upacara. 8.
Untuk diketahui, ada sekitar 8.000 peserta yang hadir di Istana Merdeka, untuk mengikuti prosesi penurunan bendera Merah Putih. Sementara itu, pada prosesi upacara detik-detik Proklamasi pada Kamis pagi, sekitar 7.000 orang menjadi peserta upacara di Istana Merdeka. Baca juga: Susunan Acara Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus Sore
VfyrN.
susunan upacara penurunan bendera merah putih