Pengertian E-procurement. Procurement adalah suatu kegiatan pengadaan atau pemenuhan atas kebutuhan barang/jasa yang kuantitas, kualitas dan waktunya disepakati bersama antara pembeli dan penjual. Contoh procurement adalah pengadaan sparepart mesin untuk keperluan produksi atau mobil dinas untuk direksi perusahaan.
Pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan pemerintah merupakan salah satu alat guna menggerakan roda perekonomian. Oleh karena itu, penyerapan anggaran melalui pengadaan barang dan jasa menjadi sangat penting. Namun, hal yang tidak kalah penting adalah urgensi pelaksanaan pengadaan barang mesti efektif, efisien, serta ekonomis untuk mendapatkan manfaat maksimal dari penggunaan anggaran
Melalui Peraturan pelaksanaanya yaitu Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia (PLKPP 12/21) khususnya lampiran 2 dan Lampiran 3 ternyata sangat banyak menyebutkan hal-hal terkait SBU seperti Klasifikasi, Sub-klasifikasi dan
(3) Panitia/pejabat pengadaan wajib melakukan pascakualifikasi untuk pelelangan umum pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa lainnya secara adil, transparan, dan mendorong terjadinya persaingan yang sehat dengan mengikutsertakan sebanyak-banyaknya penyedia barang/jasa.
3 FEB 2023. SURVEY PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI PTPN GROUP. 16 AUG 2022. SURVEY KEPUASAN PENYEDIA BARANG DAN JASA PTPN TAHUN 2021. 11 JAN 2022. SOSISALISASI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN) PENYEDIA/VENDOR/REKANAN DI LINGKUP PT PERKEBUNAN NUSANTARA GROUP. 19 NOV 2021. Lainnya Integrated Procurement System.
ndmS7i.
pengadaan barang dan jasa bumn