SehinggaUUD yang seharusnya berlaku untuk seluruh negara Indonesia itu, hanya berlaku untuk negara Republik Indonesia Serikat saja. Namun konstitusi ini tak berlangsung lama. Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. 3. UUD Sementara / UUDS (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959) Contohdari adanya nilai persatuan dan kesatuan yakni dapat diliihat dari Belanda yang berusaha menciptakan negara-negara bagian dan daerha otonom dalam negara federal sebagai upaya memecah belah bangsa Indonesia nyatanya tidak berhasil karena Indonesia setelah menjadi RIS kemudian kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI Anakanakku, pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari Bab 6, yaitu tentang Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bagian 2) A. Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. a. Ancaman dari Dalam Negeri. Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Persatuanbangsa Indonesia bahkan dicantumkan di sila ke-3 Pancasila, yang dijadikan sebagai ideologi dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Persatuan dan kesatuan negara juga mempunyai peranan penting dalam meningkatkan harga diri bangsa di hadapan negara lain. Bangsa dan negara lain akan menghormati bangsa kita, dan tidak akan berani 2 Menganalisis Keberagaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia 3. Menganalisis makna toleransi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia C. Uraian Materi 1. Makna Negara Kesatuan Republik Indonesia Dalam Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 Pasal 1 ayat 1 berbunyi, "Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik". ibCtJ1.

perjuangan kembali ke negara kesatuan republik indonesia